Pemanfaatan daya ramah lingkungan di Indonesia menghadirkan peluang yang signifikan bagi industri kerjasan Kecil, Menengah, dan Kecil Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, muncul kendala besar, seperti tingkat pendanaan yang minim, kesulitan pengetahuan teknologi, dan peraturan yang belum konsis